PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai tahun buku 2022.
Duta Pertiwi Nusantara (DPNS) akan membagikan dividen Rp 3 per saham
RUPST PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) menyetujui pembagian dividen dari laba tahun 2019 sebesar Rp 3 per saham.
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) menilai perpindahan ibu kota negara mendorong ekonomi Kalimantan dan mengerek bisnis.
Total dividen yang dibayar DPNS ini setara dengan 21,21% laba bersih DPNS tahun lalu yang sebesar Rp 9,38 miliar.