Setelah anak usahanya, PT Indofarma Global Medika pailit, Indofarma (INAF) mencoba tetap bertahan dengan melaksanakan pengurangan karyawan.
Indofarma (INAF) mencatat rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 127,09 miliar di kuartal III 2025.
Indofarma (INAF) bakal mulai proses restrukturisasi keuangan dan bisnis untuk menjadi tindak lanjut homologasi dalam proses PKPU
Restrukturisasi keuangan ini merupakan tindak lanjut dari homologasi dalam proses PPKPU berdasarkan putusan pengadilan pada 15 Agustus 2024.
PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menjalani restrukturisasi keuangan dan bisnis setelah mendapat homologasi dari pengadilan dalam proses PKPU.