Menteri Perdagangan Budi Santoso mendukung implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 yang ditetapkan BPS.
Pemerintah memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mencakup sektor seperti kecerdasan buatan, aset kripto, hingga teknologi.
Pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Penambahan kegiatan usaha melalui penambahan KBLI ini tidak akan menimbulkan dampak keuangan yang material terhadap kondisi keuangan
PIPA segera mengubah nama, logo, domisili, tambahan KBLI dan administrasi lainnya. Jika nanti diperlukan ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).