BEI akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin (6/4).
BEI akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020.
Mahkamah Agung nyatakan pailit, BEI delisting efek Arpeni Pratama Ocean Line mulai Senin, 6 April 2020
Kasasi yang diajukan Bank CIMB Niaga terkait pembatalan perdamaian PKPU Arpeni Pratama Ocean Line dikabulkan MA.
Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) berupaya turunkan kerugian dengan konversi utang menjadi modal.