OJK telah menerima dan menyetujui permohonan pencabutan izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Astra Welab Digital Arta (Maucash).
Astra Welab Digital Arta (Maucash) milik Astra mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Saksama Arta Pialang Asuransi.
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) menerapkan sejumlah strategi untuk mendorong kinerja asuransi kendaraan bermotor.
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) yang kini dikenal dengan Oona Insurance jalin kerjasama dengan VFS Global untuk layanan asuransi perjalanan.