BEI akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin (6/4).
BEI akan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mulai Senin, 6 April 2020.
Mahkamah Agung nyatakan pailit, BEI delisting efek Arpeni Pratama Ocean Line mulai Senin, 6 April 2020
Kasasi yang diajukan Bank CIMB Niaga terkait pembatalan perdamaian PKPU Arpeni Pratama Ocean Line dikabulkan MA.