Suspensi saham COCO juga sebagai bagian dari mekanisme cooling down yang bertujuan melindungi investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) hentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) mulai sesi I, Rabu (21/5).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO).