Kementerian ESDM) memperketat ketentuan penggunaan anak usaha dan perusahaan afiliasi dalam kegiatan jasa pertambangan mineral dan batubara.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 26,15 poin atau 0,43% ke 6.121,70 pada akhir perdagangan Selasa (29/9/2026).
Aturan baru terkait penggunaan jasa pertambangan terafiliasi berpotensi berdampak terhadap sejumlah emiten tambang.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan tren pelemahan dalam empat hari perdagangan berturut-turut pada Selasa (29/9/2026).