Tim kurator PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk. (DAJK) meminta hakim pengawas segera menetapkan pelelangan aset DAJK.
Kreditur perbankan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) masih belum menentukan sikap terkait eksekusi jaminan
Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan total utang saat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Rp 1,1 triliun