Tim kurator PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk. (DAJK) meminta hakim pengawas segera menetapkan pelelangan aset DAJK.
PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) mencatatkan utang sebesar Rp 1,15 triliun dalam proses kepailitan.
Kreditur perbankan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) masih belum menentukan sikap terkait eksekusi jaminan