PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai tahun buku 2022.
RUPST PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) menyetujui pembagian dividen dari laba tahun 2019 sebesar Rp 3 per saham.
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) menilai perpindahan ibu kota negara mendorong ekonomi Kalimantan dan mengerek bisnis.