KSPI bersama Partai Buruh berdemo menuntut revisi upah minimum 2026 karena dinilai menggerus daya beli pekerja dan jauh dari Kebutuhan Hidup Layak
Kadin Indonesia menilai penetapan UMP 2026 perlu ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan dunia usaha serta kondisi ekonomi nasional dan daerah.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 kembali memicu gelombang penolakan dari kalangan buruh.
IHSG diperkirakan konsolidatif pada akhir 2025, dengan potensi aksi ambil untung. Analis sarankan strategi defensif dan wait and see.