Pada tahap awal, Bursa Efek Indonesia menetapkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF jadi saham short selling.
Bursa telah menetapkan lima saham yang dapat ditransaksikan mulai 1 Oktober 2026 yakni ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF
BEI menetapkan lima saham untuk transaksi short selling, yang kini dapat difasilitasi dua sekuritas bagi investor yang memenuhi syarat.
Astra akan lebih selektif Mengalokasikan sisa anggaran belanja modal 2026, dengan fokus pada pengeluaran untuk menopang pertumbuhan bisnis.