Kebijakan baru terkait batas penurunan atau Auto Rejection Bawah 7% mulai dijalankan per 19 Oktober 2026. Investor wajib tahu sebelum bertransaksi
BEI mengumumkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7% dari sebelumnya 15% mulai hari ini (19/10/2026)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi 7% untuk sejumlah rentang harga saham mulai hari ini (19/10).
Indonesia Stock Exchange has cut its lower auto-rejection limit to 7% from 15%, a move it said would support investors in making decisions