PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi mengantongi surat izin usaha perusahaan angkutan laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan.
Saat ini perseroan telah merampungkan pembelian 20 kapan dan masih dalam proses pengurusan perizinan yang diperlukan.
Tirta Mahakam Resources Tbk mengalihkan fokus bisnis ke sektor angkutan laut dalam negeri dengan menanamkan investasi Rp 200 miliar.
Perubahan ini menjadi titik balik penting perjalanan TIRT yang berdiri sejak 1981 menuju perusahaan angkutan laut nasional.