Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) dan PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS).
BEI tetapkan status UMA terhadap saham Tempo Inti Media (TMPO), Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) dan Archi Indonesia (ARCI).
Anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO)dapat pendanaan investasi dari PT Pramana Media Investama senilai Rp 10 miliar.