Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.
Berdasarkan dokumen perjanjian perdamaian, total pokok tagihan para kreditur TDPM mencapai Rp 1,45 triliun.
MTN II tahun 2018 TDPM senilai Rp 410 miliar yang jatuh tempo 27 April 2021, merupakan underlying asset reksadana yang dikelola MMI.
PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) plans to change its name to PT Tianrong Chemical Industri Tbk.