Saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Selasa (15/7).
Suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada
Saham Archi Indonesia (ARCI) dan Andalan Sakti Primaindo (ASPI) anjlok usai Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan dua saham itu.
BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT Perdana Gapura Prima Tbk (GPRA)