PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.
CMNP melayangkan gugatan kepada Hary Tanoesoedibjo dan perusahaan miliknya yakni PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.
PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) memberikan tanggapan terkait pemberitaan kasus gugatan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Sebelumnya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk melayangkan gugatan ke Hary Tanoe Rp 119 triliun terkait NCD 1999