Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham beberapa emiten .
Lonjakan saham KOKA lebih dipicu oleh euforia dan spekulasi pelaku pasar terhadap rencana masuknya calon investor strategis.
Perdagangan saham Koka Indonesia (KOKA) disuspensi BEI di Pasar Reguler dan Tunai, berlaku mulai sesi pra-pembukaan perdagangan, Kamis (18/9).