Pita frekuensi ini berlaku untuk dua regional, yaitu Regional 2 (Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara) serta Regional 3 (Kalimantan dan Sulawesi).
Tekanan pada saham-saham konglomerasi berkapitalisasi pasar besar, sepeti CUAN, BRPT, DSSA, dan BREN membuat pasar tak berdaya.
Lelang pita frekuensi 1,4 GHz telah berlangsung pada Senin (13/10). Ada tiga perusahaan telekomunikasi yang berhasil melenggang ke tahap akhir.
Lelang harga untuk pita frekuensi 1,4 GHz telah dimulai pada Senin (13/10/2025). Ada tiga perusahaan telekomunikasi yang berhasil melenggang.