KBLI
KMI Wire and Cable Tbk (KBLI)

Industri Lainnya

Alamat

Jl. Raya Bekasi Km 23,1 Cakung Jakarta Timur 13910
Telp / Email

62-21-386-1391
62-21-386-1422(fax)
Website

www.gtkabel.com
Berita Terkait Emiten
Content Creator Komersial Wajib Punya NIB? Ini Syarat Daftar dan Aturan KBLI

Pemerintah resmi masukkan profesi kreator digital ke KBLI 2025. Memiliki NIB membuka akses ke pembiayaan dan program UMKM.

Kemenpar Wajibkan OTA Asing Kantongi NIB dan KBLI

Kemenpar meminta platform OTA asing yang beroperasi di Indonesia untuk memenuhi kewajiban perizinan usaha, termasuk memiliki NIB. 

Wajibkan Online Travel Verifikasi Host Penginapan Pakai Sistem Baru, Pengusaha Dukung

Kemenpar dan OTA mengembangkan sistem API untuk verifikasi perizinan akomodasi digital.Akomodasi wajib memiliki NIB, KBLI, NKU tak berizin dihapus

Waskita Beton (WSBP) Tambah Kegiatan Usaha, Ini Rinciannya

WSBP menambah empat KBLI baru, membuka peluang pendapatan dari sertifikasi dan pengujian. Bagaimana dampaknya pada saham Anda?

Dukung Implementasi KBLI 2025, Mendag: Struktur Perdagangan Semakin Kuat

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendukung implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 yang ditetapkan BPS.

Bagikan
Close [X]