Keterlambatan penyampaian laporan keuangan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) merupakan dampak dari adanya proses PKPU.
Pan Brothers (PBRX) memperoleh persetujuan dari lebih dari 90% kreditur untuk merestrukturisasi utang senilai Rp 8,6 triliun
PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) sedang menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas bisnisnya di tengah proses restrukturisasi utang.