PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) telah melakukan penyertaan modal kepada perusahaan asuransi umum syariah yakni PT Sinar Mas Asuransi Syariah.
Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025.
Jumlah pinjaman modal kerja tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan, sehingga transaksi tersebut tidak bersifat material.
PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA) menawarkan obligasi berkelanjutan III tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp 800 miliar.