Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.
Investasi miliaran Lo Kheng Hong dan investor lain di SRIL kini di ujung tanduk. BEI akan delisting saham SRIL 10 November 2026
BEI memutuskan menghapus pencatatan (delisting) saham 18 perusahaan pada 10 November 2026 setelah memenuhi kriteria dalam Peraturan Bursa
Beberapa emiten BUMN yang terancam hilang dari bursa, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT PP Properti Tbk (PPRO)